You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pasukan Putih Dinas Kesehatan DKI Jakarta
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Dinkes Perpanjang Waktu Rekrutmen Pasukan Putih

Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan perpanjangan waktu rekrutmen Pasukan Putih, dari yang semula dijadwalkan pada 2–3 September 2025, diperpanjang hingga 8 September 2025.

"Meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh,"

Alur pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi dinkes.jakarta.go.id/pasukanputih.

Kebijakan ini diambil agar semakin banyak warga Jakarta memiliki kesempatan untuk bergabung menjadi bagian dari Pasukan Putih, yakni petugas layanan kesehatan yang berfokus pada pendampingan dan perawatan masyarakat, khususnya lansia atau warga dengan keterbatasan kemandirian.

Kolaborasi dan Edukasi Digencarkan Menuju Jakarta Bebas BABS

Adapun rekrutmen ini terbuka bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta dengan persyaratan minimal pendidikan SMA/SMK sederajat, berusia 18–45 tahun. Peserta yang dinyatakan lolos seleksi nantinya diwajibkan mengikuti pelatihan sebelum ditugaskan di lapangan.

Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati mengatakan, perekrutan ini bertujuan memperkuat petugas lapangan dalam mendukung pelayanan kesehatan masyarakat di ibu kota.

Ia menyampaikan, rekrutmen Pasukan Putih tidak dipungut biaya. Maka itu, Ani mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Dinas Kesehatan.

“Proses ini gratis dan resmi hanya melalui kanal yang sudah ditentukan,” ujarnya, Kamis (4/9).

Ani menjelaskan, Pasukan Putih bukan hanya sekadar petugas kesehatan, melainkan ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat keluarga.

“Keberadaan mereka diharapkan mampu memberikan perhatian lebih pada kelompok rentan serta membantu meningkatkan kualitas kesehatan warga secara menyeluruh,” katanya.

Setelah melalui tahapan administrasi, peserta akan menjalani uji tulis dan skrining kesehatan jiwa, dilanjutkan wawancara pada 15-16 September 2025. Hasil akhir rekrutmen akan diumumkan pada 18 September 2025.

“Kesempatan ini diharapkan dapat melahirkan lebih banyak petugas kesehatan warga yang berdedikasi, sehingga peran Pasukan Putih semakin terasa manfaatnya bagi masyarakat luas,” tandasnya.

Berikut Peran & Tugas Utama Pasukan Putih:

1. Melakukan perawatan langsung kepada lansia/warga di rumah dengan kondisi keterbatasan fisik;

2. Membantu aktivitas dasar sehari-hari bagi lansia/warga;

3. Melakukan pemantauan pengobatan lansia/warga;

4. Melakukan pemantauan dan melaporkan kondisi kesehatan;

5. Melakukan pendampingan dan memberikan dukungan emosional;

6. Membantu rujukan ke fasilitas kesehatan;

7. Melakukan dukungan dan pendampingan keluarga;

8. Melakukan edukasi kepada lansia/warga dan keluarga;

9. Melakukan pendataan dan pemetaan sasaran;

10. Melakukan penilaian tingkat kemandirian aktivitas kehidupan sehari-hari;

11. Melaksanakan tugas lapangan lainnya di bidang Kesehatan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3928 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati